- June 26, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel, Kesehatan
Smart Palembang – Pada hari Senin (22/06) lalu, Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan peraturan bahwa pelaksanaan haji pada tahun ini akan dilaksanakan namun secara terbatas.
“Artinya, pelaksanaan ibadah haji yang terbatas itu hanya diperuntukkan untuk warga yang tinggal di Saudi Arabia dan warga negara lain yang sedang menetap ada di Saudi Arabia saja dengan ketentuan yang terbatas,” ungkap Kepala Bagian Humas Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, H. Saefudin Latif, S. Ag., M.Si., saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Rabu (23/06) lalu.
Ketika ditanya mengenai keikutsertaan warga Sumsel yang menunaikan ibadah haji pada tahun ini, Saefudin pun tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat Sumsel bisa menunaikan ibadah haji, tapi dengan catatan masyarakat tersebut harus bermukim disana.
“Sejauh ini saya memperkirakan mungkin ada ya warga Sumsel yang bermukim disana, dan mungkin saja mereka akan melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.
Namun, sejauh ini dirinya belum bisa memperkirakan jumlah warga Sumsel yang saat bermukim di Arab Saudi.
“Untuk jumlah warga Sumsel yang bermukim disana, sejauh ini kita belum mendapatkan informasi ya. Namun yang terpenting saat ini kami harap masyarakat dapat memahami aturan pelaksanaan haji yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” tutupnya.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto : Tribun Sumsel