- April 29, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Budaya, Edukasi, News

Smart Palembang – Berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Kecamatan, Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Pemerintah Kota Palembang menekankan kepada seluruh stakeholder terkait untuk lebih maksimal melaksanakan kegiatan Gotong Royong di Kota Palembang.
Hal ini disampaikan Walikota Palembang H. Harnojoyo saat menghadiri acara Fasilitasi dan Koordinasi Kelompok Masyarakat Kebersihan Sungai/Anak Sungai dan Saluran Air, Hotel Horison, Senin (29/04).
“Perlu diketahui, bahwa lahirnya Perwali ini dilandasi karena kegiatan gotong royong merupakan hal yang penting bagi kita dan juga sudah menjadi bagian dari hidup kita,” katanya.
Harnojoyo pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang selalu mendukung dan terlibat dalam kegiatan gotong royong, karena berdasarkan hasil survey sebanyak 97% masyarakat senang dengan kegiatan yang dicanangkan Pemerintah Kota ini.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat Palembang agar dapat memanfaatkan hari liburnya dengan turut serta terlibat dalam kegiatan gotong royong,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa menghimbau kepada seluruh stakeholder terkait agar lebih maksimal lagi mengikuti program gotong royong ini, karena berdasarkan hasil evaluasi kegiatan ini tidak berjalan maksimal dikarenakan masih banyak pejabat dan pegawai yang hanya menjadi penonton saat kegiatan gotong royong berlangsung.
“Tentu kami akan menindak tegas kepada pejabat baik itu eselon II hingga IV yang tidak mengikuti kegiatan gotong royong dan sholat subuh dengan memberikannya sanksi, karena ini sudah menjadi Perwali,” tutupnya.