- March 25, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Budaya, Ekonomi
Smart Palembang – Pemutakhiran data penduduk miskin di Kota Palembang sebelumnya akan dilakukan pada bulan Maret, kini diundur.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial kota Palembang Aprilita Sari usai membuka Bimtek pendataan penduduk miskin di Balai kota Palembang, Senin (25/03).
Ia menjelaskan, pendataan penduduk miskin tahun ini akan dilakukan pada minggu ke 3 bulan April 2019 tepatnya tanggal 22 April.
“Untuk menghindari hal-hal yang menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat, maka pendataan diundur dan kita lakukan usai Pilpres. Selain itu kami harap jangan sampai yang di berikan adalah data palsu,” katanya.
Aprilita menambahkan, bahwa pendataan akan dilakukan selama 1 minggu, dengan menyebar 1800 petugas pendata yang akan bertugas di seluruh kota Palembang.
Menurutnya, berdasarkan data BDT (Basis Data Terpadu) jumlah penduduk kurang mampu di Palembang sekitar 108 ribu Kepala Keluarga atau sekitar 10 persen dari jumlah penduduk kota Palembang.
“Ini artinya terjadi penurunan jumlah penduduk miskin dari pendataan sebelumnya 12 persen menjadi 10 persen. Paling banyak ditemukan di Kecamatan SU I dan Kertapati,” ujarnya.
Ia melanjutkan, Penyebab penurunan angka kemiskinan ini salah satunya adalah taraf kehidupan masyarakat yang sudah baik.
“Contohnya yaitu penduduk memiliki usaha yang telah berkembang,” singkatnya.
Ia mengatakan, bahwa terdapat 14 kriteria untuk menentukan penduduk miskin, namun bukan berarti harus memenuhi seluruhnya, cukup 9 kriteria saja.
“Dari kriteria tersebut, beberapa diantaranya yakni tidak punya pekerjaan tetap, penghasilan satu bulan sekitar Rp 400 ribu, membeli pakaian satu tahun hanya 2 kali, serta dia tak punya simpanan lebih dari Rp 700 ribu. Selain itu, luas lantai rumah 8 meter, dinding rumah yang terbuat dari rumbia atau setengah semen dan papan, serta alas rumah papan,”