Tingkatkan Kepatuhan FKTP, BPJS Kesehatan Hadir di Makodam II Sriwijaya

SmartPalembang – BPJS Kesehatan Cabang Palembang mengadakan pertemuan dengan TNI dilingkungan Makodam II Sriwijaya (07/02). Dalam pertemuan tersebut dijelaskan seputar program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kegiatan tersebut bertujuan untuk optimalisasi pelayanan kesehatan khususnya di fasilitikas kesehatan tingkat pertama (FKTP) milik TNI sehingga Peserta JKN KIS khususnya yang terdaftar di FKTP/Klinik tersebut dapat merasakan pelayanan kesehatan dan administrasi yang maksimal.

Acara yang bertempat di aula Makodam II Sriwijaya ini dihadiri oleh Kepala Kesehatan Daerah Militer (Kakesdam) II Sriwijaya “Asep Usmanto”, wakil Kepala Kesehatan Daerah Militer II Sriwijaya, Kepala Seksi di Lingkungan Makodam II Sriwijaya, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Palembang “Indra Bayu” Perwakilan Kimia Farma dan 38 FKTP Milik TNI di wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung,   Jambi, Bengkulu dan Lampung.

Acara di buka oleh Kakesdan II Sriwijaya. Pertemuan itu membahas perubahan pembayaran kapitasi di lingkungan TNI yang sekarang melalui mekanisme PNPB. Aturan tersebut mau tidak mau harus kita ikuti dan patuhi. FKTP juga harus bersaing sehat dengan memberikan pelayanan yang terbaik, nanti akan kita pilih FKTP yang terbaik dan akan kita berikan reward terhadap FKTP yang terbaik tersebut, ujar Asep.

Pelayanan Prima kepada peserta JKN KIS khususnya kepada TNI merupakan upaya nyata dari BPJS Kesehatan sebagai pengelola program JKN, segala upaya telah di lakukan untuk dapat mewujudkan pelayanan prima kepada peserta JKN KIS, inovasi-inovasi dilakukan demi kemudahan dan kenyamanan peserta program ini, ungkap Bayu pada saat paparan.

Bayu menambahkan bahwa untuk wilayah BPJS Kesehatan Cabang Palembang terdapat 426 FKTP yang telah menjadi mita BPJS Kesehatan dan 9 diantaranya merupakan FKTP milik TNI.

FKTP sebagai mitra BPJS Kesehatan wajib patuh terhadap Perjanjian Kerjasama. Kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama merupakan salah satu fungsi manajemen yang bertujuan untuk menciptakan suatu kondisi melalui serangkaian perilaku FKTP yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban, sikap atau perbuatan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama, ujar Bayu.

Tujuannya adalah agar setiap FKTP paham dan mengerti isi PKS, Hak dan Kewajiban, prosedur pelayanan, tarif pelayanan dan sanksi yang ada dalam perjanjian kerja sama, tutup Bayu.



Leave a Reply