- February 21, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Artikel, Edukasi, News
Smart Palembang – Pemerintah Kota Palembang tegaskan belum adanya peraturan terkait keputusan diperbolehkan atau tidaknya parkir diseputaran area Jl. Jendral Sudirman.
Ketua DPRD Kota Palembang H. Darmawan meminta kepada Kemenhub RI agar memberikan solusi terkait nasib lahan parkir di area Jl. Jendral Sudirman.
“Kita minta solusi yang tegas dari Pemerintah yang betul-betul dapat mendukung pelaku usaha dan pengguna lahan parkir,” katanya, Kamis (21/02).
Sementara itu, Walikota Palembang H. Harnojoyo menjelaskan, pihaknya sejauh ini masih melakukan upaya-upaya dalam mencari solusi terbaik mengenai nasib lahan parkir disekitaran area Jl. Jendral Sudirman.
“Saat ini Pemkot Palembang baru membuat surat, dan sudah dikirim Kemenhub RI. Kedepannya ya kita tunggu surat balasan dari Kemenhub,” katanya.
Harno menambahkan, keputusan diperbolehkan atau tidaknya lahan parkir di area tersebut tentunya bukan wewenang dari Pemerintah Kota melainkan dari pihak Kemenhub RI.
“Karena jalan ini kan wilayah negara bukan wilayah kita. Tapi kehendak dari masyarakat tentunya akan kita akomodir dan sesuaikan,” tutupnya.