- March 19, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Ekonomi, News
Smart Palembang – Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan program nasional pembangunan satu juta rumah sebagai wujud dari butir kedua yang tertuang dalam amanah NAWACITA Presiden, yakni Pemerintah tidak absen untuk membangun pemerintah yang efektif, demokratis dan terpercaya.
Namun, hingga saat ini perwujudan percepatan pembangunan Perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di daerah masih belum optimal.
Oleh karena itu, untuk mendeteksi dan mengidentifikasi berbagai persoalan ini, Kementerian PUPR RI menggelar monitoring dan evaluasi terpadu serta pendampingan kepada seluruh stakeholder terkait di Kabupaten/Kota se-Sumsel, Selasa (19/03).
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Republik Indonesia, Dr. Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang
Percepatan Pembangunan Perumahan untuk MBR terkait masalah perizinan dan Sumsel merupakan provinsi pertama yang menjadi pendampingan implementasi PP No. 64 Tahun 2016 ini.
“Kita akan mencoba menjadikan sumsel sebagai daerah percontohan, namun bukan hanya perizinan tapi seluruh program penyelenggaraan perumahan termasuk diantaranya peran swasta akan kita dorong disini,” katanya.
Selain itu, dalam program Percepatan Pembangunan Perumahan ini pihaknya pun menetapkan akan menargetkan membangun sebanyak 1.250.000 rumah pada tahun ini di Indonesia dan yang pertama di dunia.
“Sejauh ini hanya di Aljazair yang baru membangun 200 ribu pembangunan, dan itu susah payah. Namun ketika mendengar Indonesia akan membangun sejuta lebih perumahan dunia menjadi kaget,” tutupnya.
Untuk itu, pihaknya akan menjadikan Sumsel sebagai daerah percontohan ataupun pilot pembangunan program ini di Indonesia.
“Kita akan kerjasamakan program ini dengan pemerintah agar program ini berjalan dengan efektif seperti penyediaan infrasturktur jalan dan penyediaan air dan listrik,” tutupnya.