- November 19, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: News
Smart Palembang – Program Studi Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (STISPOL) Candradimuka Palembang menggelar acara kuliah umum dengan tema “Politik Informasi Di Era Digital : Dilema Antara Kebebasan dan Regulasi”di Aula Ismail Djalili STISPOL Candradimuka.
Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi STISPOL Candradimuka Palembang Marleni, M.I.Kom mengatakan, dasar membuat tema ini karena era keberlimpahan informasi ini membuat masyarakat menjadi konsumtif dalam menerima informasi tanpa adanya nilai kritis dalam mengkonsumsi informasi. Sehingga masyarakat dapat menjadi komunikator penyebar informasi dapat juga menjadi komunikan penerima informasi. Keberlimpahan informasi juga merupakan bagian dari semangat wujud implementasi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang kebebasan yang diatur dalam pada pasal 28E yang menyebutkan tentang “kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendepat”.
Dalam negara demokrasi, mengeluarkan pendapat menjadi satu keutuhan kekuatan baru, namun kebebasan berpendapat dicekal dengan lahirnya UU Nomor 11 tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mahasiswa komunikasi paling tidak harus memahami bagaimana politik informasi saat ini dan mahasiswa diharapkan untuk mampu memahami peraturan yang ada. Untuk membahas persoalan ini Program studi Ilmu Komunikasi mengundang pakar sosiologi komunikasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Program studi Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Dr. Muhammad Sulhan, M.Si.
Kuliah umum ini juga sekaligus sebagai rangkaian acara Pelantikan Pengurus Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Wilayah Sumatera Selatan periode 2019-2022. Dalam kegiatan Pelantikan ini Koordinator Wilayah terpilih M Miftah Farid, M.I.Kom yang merupakan dosen dari Fisip Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri UIN Raden Patah Palembang.
Dalam sambuatan nya Miftah Farid mengatakan akan mengemban amanah sebagai koordinator dan akan membuat program-program yang progresif untuk kemajuan ilmu komunikasi kedepan dan kemajuan perguruan tinggi.
“Tentu semua ini dibutuhkan dukungan semua pihak dalam memajukan organisasi ini,” katanya, Selasa (19/11).
Sementara itu, Ketua STISIPOL Candradimuka Dr. Hj. Lishapsari Prihatini, M.Si sebagai tuan rumah pun menyambut baik kepengurusan ini dan sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yang memiliki Program studi Ilmu Komunikasi mendukung sepenuhnya demi kemajuan dan pengembangan ilmu Komunikasi di Sumatera Selatan.
“Tentu ASPIKOM Wilayah Sumatera Selatan harus mampu memberikan kontribusi untuk masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum ASPIKOM Pusat Dr. M. Sulhan, M.Si dalam sambutannya juga mengapresiasi kepengurusan ASPIKOM Wilayah Sumatera Selatan, terlebih pada periode sebelumnya Sumatera Selatan menjadi penyelenggara pertama program pusat kegiatan ilmiah skala Internasional pada November 2018 lalu.
“Maka dari itu ASPIKOM Wilayah Sumatera Selatan harus mampu menawarkan hal-hal baru dan menjaga eksistensi organisasi ASPIKOM ini,” ucapnya.
ASPIKOM Wilayah Sumatera Selatan beranggotan 8 program studi Ilmu Komunikasi diantaranya STISPOL Candradimuka, Universitas Bina Dharma, Universitas Baturaja , Universitas Sriwijaya, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah dimana ada Perguruan tinggi memiliki 2 program studi. Dalam kepengurusan 35 orang dosen ilmu komunikasi dari 5 perguruan tinggai yang tergabung dalam ASPIKOM ini merupakan suatu kebanggaan karena aktif semua.