Stabilitas Terjaga Dukung Langkah Pre-emptive , BI 7-Day Reverse Repo Rate Turun menjadi 5,50%

Smart Palembang – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

Bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah dapat mendorong berlanjutnya momentum pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi triwulan II 2019 tercatat 5,05% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan capaian triwulan sebelumnya sebesar 5,07% (yoy), terutama akibat pertumbuhan ekspor yang masih mengalami kontraksi. Sementara itu, permintaan domestik naik dipengaruhi konsumsi yang lebih tinggi dan investasi yang stabil sehingga tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh membaiknya ekonomi Sumatera, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, serta stabilnya pertumbuhan ekonomi Jawa.

Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi tetap baik didukung permintaan domestik, khususnya investasi yang akan tumbuh tetap tinggi. Berlanjutnya momentum pertumbuhan ekonomi didukung oleh bauran kebijakan Bank Indonesia yang akomodatif serta kebijakan fiskal dan reformasi struktural yang ditempuh Pemerintah. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019 berada di bawah titik tengah kisaran 5,0-5,4% dan meningkat menuju titik tengah kisaran 5,1-5,5% pada tahun 2020. Untuk Provinsi Sumatera Selatan, dengan adanya dukungan pemerintah dalam rangka belanja modal di bidang infrastruktur, maka pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan diperkirakan akan tumbuh pada rentang 5,5-5,9% dan tumbuh lebih tinggi pada rentang 5,6-6,0% pada tahun 2020.

Ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga, di tengah kondisi global yang kurang kondusif dan perilaku musiman domestik. Posisi cadangan devisa Indonesia tetap kuat, yang pada akhir Juli 2019 tercatat 125,9 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 7,3 bulan impor atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk berupaya mendorong peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA).

Nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya sehingga turut menopang ketahanan eksternal.Pada Juli 2019 Rupiah mengalami apresiasi 0,8% secara point to point dibandingkan dengan level akhir Juni 2019, dan 1,3% secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2019. Perkembangan ini ditopang berlanjutnya aliran masuk modal asing sejalan persepsi positif investor asing terhadap prospek ekonomi nasional dan daya tarik aset keuangan domestik yang tetap tinggi.

Inflasi tetap terkendali pada level yang rendah dan stabil. Inflasi IHK pada Juli 2019 tercatat 0,31% (mtm), menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,55% (mtm). Secara tahunan, inflasi Juli 2019 tercatat 3,32% (yoy), sedikit meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 3,28% (yoy). Inflasi yang terkendali didorong oleh inflasi inti yang terjaga didukung ekspektasi yang baik seiring dengan konsistensi kebijakan Bank Indonesia menjaga stabilitas harga, permintaan agregat yang terkelola, dan pengaruh harga global yang minimal. Kelompok administered prices kembali mencatat deflasi dipengaruhi berlanjutnya dampak kebijakan penurunan tarif batas atas angkutan udara, serta koreksi tarif angkutan antarkota dan tarif kereta api setelah hari raya Idulfitri. Sementara itu, inflasi kelompok volatile food melambat, meskipun perkembangan harga beberapa komoditas hortikultura seperti cabai merah yang meningkat di tengah masuknya musim kemarau.

Bank Indonesia tetap konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan inflasi tetap rendah dan stabil di tengah tantangan gangguan cuaca akibat kemarau panjang yang diperkirakan dapat berdampak pada pasokan bahan pangan. Inflasi 2019 diprakirakan akan berada di bawah titik tengah kisaran sasarannya 3,5±1% dan terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada 2020.

Stabilitas sistem keuangan yang terjaga juga ditopang kinerja korporasi go public yang tetap baik seiring kemampuan membayar yang tetap sehat. Ke depan, Bank Indonesia memandang terbuka ruang kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit perbankan dalam kisaran 10-12% (yoy) pada 2019 dan 11-13% (yoy) pada 2020, sementara DPK diprakirakan dalam kisaran 7-9% (yoy) pada 2019 dan 8-10% (yoy) pada 2020.

Kelancaran Sistem Pembayaran tetap terjaga baik tunai maupun nontunai. Posisi Uang Tunai Yang Diedarkan (UYD) per Juli 2019 tumbuh 5,9% (yoy), sementara transaksi Triwulan II 2019 pembayaran nontunai menggunakan ATM-Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) tumbuh 10,5% (yoy), didominasi oleh instrumen ATM-Debit dengan pangsa 97,0%. Transaksi UE Triwulan II 2019 terus mengalami pelonjakan dengan pertumbuhan 241,2% (yoy), mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap uang digital yang terus menguat. Bank Indonesia senantiasa meningkatkan peran sistem pembayaran dalam mendukung pertumbuhan ekonomi termasuk secara aktif mendukung transformasi ekonomi keuangan digital. Penguatan elektronifikasi dilakukan dengan koordinasi lintas otoritas untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos), transaksi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda), dan integrasi moda transportasi. Transformasi UMKM ke arah aplikasi platform digital dilakukan pada aspek pembayaran, keuangan dan perdagangan. Implementasi QRIS (QR Code Indonesian Standard) yang telah diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019 akan dipercepat untuk memperoleh akseptasi masyarakat secara luas dalam penggunaan digital payment. Penguatan inovasi digital akan dilakukan melalui revitalisasi sandbox di Bank Indonesia ke arah innovation laboratory, industrial dan regulatory sandbox.



Leave a Reply