- November 16, 2019
- Posted by: Misdi Misdi
- Category: Kesehatan, Lifesyle, News
Smart Palembang – RS Siloam Sriwijaya Palembang mengadakan Simposium Ilmiah Cermat Antibiotik, Cegah Resistensi khusus bagi Dokter Spesialis dan Dokter Umum di ballroom THE ALTS HOTEL, Sabtu 16 November 2019.
Seminar ini diadakan dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan penggunaan antibiotik di fasilitas kesehatan dan rumah sakit serta adanya Minggu Kewaspadaan Antibiotik Dunia, yang jatuh pada tanggal 18 s.d 24 November 2019 maka RS Siloam Sriwijaya Palembang berpartisipasi dalam mencegah resistensi antibiotik, dengan mengadakan simposium ilmiah ini.
Adapun narasumber dalam simposium ini yaitu dr. H. Zulkifli, SpAn, KIC., M.Kes., MARS, dr. Ronald Irwanto Natadijaja, Sp. PD-KPTI, FINASIM, dr. Rofi Yuldi Saunar, Sp. B, KBD, dan Dr. dr. Yulia Iriani, Sp. A (K).
Dengan dipandu oleh moderator sekaligus ketua panitia simposium dr. Soegiarto Soerodjojo Sp,OT dokter spesialis orthopedi fulltimer RS Siloam Sriwijaya. Peserta dalam simposium ini mendapatkan sertifikat IDI 6 SKP. Dalam kegiatan ini RS Siloam Sriwijaya mengundang Kadinkes Kota, Kadinkes Provinsi, Ketua PERSI serta Direktur Rumah Sakit Se-Sumatera Selatan.
Dengan diadakannya simposium ini diharapkan pelaksanaan tataguna antibiotik yang bijaksana di rumah sakit dan fasilitas kesehatan dapat menurunkan tingkat kasus resistensi antibiotik di masyarakat, yang sesui dengan program nasional pemerintah dan WHO.
Dalam keterangan kepada media , moderator sekaligus ketua panitia dr.Soegiato Soerodjojo mengatakan saat ini pemerintah konsen pada program pencegahan resiten pada antibiotik karena pada perkembanganya, jumlah kuman yang berkembang yang resisten terhadap antibiotik lebih cepat pertumbuhannya dibandingkan penemuan antibiotik.
Dan saat ini pemerintah perlu mengontrol penggunaan antibiotik baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan maupun di apotik. Dan yang penting juga apotik maupun toko obat diharapkan menjual antibiotik kepada pembeli harus dengan menggunakan resep dari dokter tidak menjual dengan bebas.