Sholat Jum’at Ditiadakan, MUI Palembang Minta Masyarakat Tidak Mempermasalahkan

Smart Palembang-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang H.Saim Marhadan meminta masyarakat Kota Palembang khususnya kalangan umat islam untuk tidak mempermasalahkan himbauan ditiadakannya Aktifitas Sholat Jum’at di Palembang dan digantikan dengan Sholat Dzuhur di rumah masing-masing.

Hal ini menyusul dengan semakin mewabahnya virus corona (COVID-19) di Sumatera Selatan, ditambah lagi dengan adanya satu masyarakat asal Sumatera Selatan yang positif terjangkit virus corona.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu mempermasalahkan hal-hal seperti ini, karena ini berhubungan dengan pemeliharaan jiwa manusia sehingga kita dianjurkan berusaha untuk menjaga diri kita dari berbagai ancaman khususnya wabah COVID-19,” ucap Saim saat dihubungi Tim Smart FM Palembang, Jum’at (27/03).

Untuk itu, lanjut Saim, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palembang khususnya kalangan umat islam supaya mengikuti seruan dari Pemerintah Kota Palembang terkait peniadaan Sholat Jum’at berjama’ah di Masjid.

“Mari kita ikuti protokol dari Pemerintah sepanjang itu memang maslahatnya baik untuk kita. Karena kita berpegang pada prinsip menghindari suatu hal yang mudhorotnya lebih besar daripada maslahatnya,” tambahnya.

Menanggapi himbauan ini, Misdi Aditya, salah satu Warga Kota Palembang, mendukung penuh himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang beserta stakeholder terkait mengenai peniadaan Sholat Jum’at di Masjid.

“Saya tentunya tetap mematuhi himbauan dari Pemerintah Kota Palembang sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di Kota Palembang, karena virus ini sudah sangat mengganggu berbagai aktifitas sehari-hari,” tutupnya.

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Tribun Sumsel



Leave a Reply