- March 24, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel, Kesehatan, News
Smart Palembang – Dalam perkembangan kasus Covid-19 di Sumatera Selatan terus dalam status pengawasan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Pada Selasa 24 Maret 2020 pukul 16.00 WIB ,Gubernur Sumatera Selatan menggelar konferensi pers mengenai kasus Covid-19 yang digelar di lobby kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Konferensi ini dihadiri oleh ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Panglima Kodam II Sriwijaya, Kapolda Sumatera Selatan,pejabat Pemprov Sumatera Selatan dan Tim Jubir Covid 19 Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam keterangannya Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan berdasarkan enam spesimen yang dikirimkan ke Litbang Kesehatan dan hasilnya dinyatakan satu diantara hasil tersebut satu pasien yang ada di Sumatera Selatan positif Corona.
Herman Deru juga mengatakan Sumatera Selatan mempunyai status PDP yang telah meninggal dunia dan setelah kasus ini Sumatera Selatan menjadi status tanggap darurat atas pada malam 23 Maret atas kasus Corona.
Herman Deru mengatakan pada data Gugus Tugas Nasional belum disebutkan nama yang positif Corona di Sumatera Selatan, tapi sangat memungkinkan jika dilihat dari spesimen yang dikirimkan dari dua PDP yang meninggal salah satunya adalah positif Corona.
Di Indonesia terdapat 24 propinsi yang menjadi dalam pemantauan penyebaran Corona dan yang menentukan zona di Indonesia adalah Satgas Nasional.
Upaya pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam pencegahan penyebaran Corona salah satunya meningkatkan status kewaspadaan dalam menghadapi Covid-19, kewenangan dalam menggunakan Kepres No. 9 dan dalam menghadapi bencana ini Herman Deru juga menyampaikan bahwasanya pemerintah Sumatera Selatan telah menyiapkan dana pencadangan didepan sebesar seratus milliar rupiah dalam menghadapi kasus Corona ini.