Ratu Dewa Akan Pantau Kinerja ASN di Bulan Ramadhan

Smart Palembang – Beberapa hari menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Palembang akan menerapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.

Hal ini diungkapkan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa usai menghadiri Sosialisasi Pembudayaan Kegemaran Membaca Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di PT. Penerbit Erlangga Palembang, Selasa (30/04).

“Saya minta kepada ASN jangan sampai menjadikan bulan Ramadhan sebagai alasan untuk pulang lebih cepat,” katanya.

Menurut Dewa, seharusnya pada bulan Ramadhan nanti dijadikan ASN sebagai rangka meningkatkan produktivitas kerja, sehingga ASN tersebut jangan sampai bolos atau malas-malasan.

“Saat Apel pagi kemarin saya telah instruksikan kepada seluruh ASN agar dapat menjadi contoh, tapi sayangnya kemarin ketika dua kali melaksanakan sidak, saya lihat ASN belum bisa dijadikan contoh karena masih banyak yang datang terlambat,” tututrnya.

Dewa melanjutkan, dengan adanya jadwal dan aturan ini diharapkan semakin memotivasi ASN di lingkungan Pemkot Palembang untuk lebih mematuhinya.

“Apabila pada saat pelaksanaan nanti masih ditemukan para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang yang tidak mematuhi peraturan, maka dalam hal ini akan saya berikan tiga tahapan sanksi diantaranya yang pertama kita kasih teguran, kedua gaji mereka akan kita tunda secara berkala dan yang ketiga akan kita berhentikan,” tutupnya.



Leave a Reply