Puluhan Massa Gelar Aksi Demo di Kantor Walikota Palembang

Smart Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Sumatera Selatan menggelar demonstrasi di Halaman Depan Kantor Walikota Palembang, Senin (22/07).

Adapun tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran ini terdiri dari empat macam tuntutan, diantaranya :

1. Meminta Walikota Palembang dan SEKDA serta Oknum-oknum Pemerintah Kota Palembang untuk bertanggungjawab atas kelalaian dalam pembayaran rekening listrik rumah pribadi Walikota Palembang serta Mantan Walikota Palembang dan Oknum-oknum Aparatur Pemerintah Kota Palembang.

2. Meminta Walikota Palembang segera memecat Kepala Dinas yang semena-mena memakan uang rakyat.

3. Walikota Palembang harus tegas dan menindak PNS yang melanggar hukum.

4. Mari kita ciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Harnoe Pangestoe selaku Koordinator Aksi mengatakan, bahwa aksi ini merupakan aksi kedua setelah kemarin pihaknya melakukan aksi pada tanggal 1 Juli kemarin dengan penyampaian tuntutan yang sama.

“Tuntutan yang kami sampaikan pada intinya mengenai pembayaran rekening listrik rumah pribadi Walikota Palembang serta Mantan Walikota Palembang yang terindikasi tidak dibayar menggunakan uang pribadi tetapi oleh Kas Negara pada tahun 2016-2017,” katanya.

Harnoe berharap agar Pemerintah Kota dapat segera menyelidiki kasus ini sehingga Kota Palembang bersih dari Pejabat-pejabat yang melanggar peraturan.

“Kami harap Pemerintah Kota sesegara mungkin menyelidiki temuan ini sehingga melakukan proses hukum yang berlaku kepada para pejabat yang melanggar aturan. Jika belum ada perubahan maka kami akan kembali melakukan aksi ini satu Minggu ke depan,” ujarnya.

Menanggapi aksi ini, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran terkhususnya mengenai indikasi soal pembayaran listrik Walikota Palembang dan Mantan Walikota Palembang pada tahun 2016-2017 yang terindikasi dibayarkan oleh Kas Negara.

“Kita pelajari dulu, jika memang benar terbukti maka akan kita tindak sesuaikan dengan arahan dan peraturan berlaku,” katanya.

Selain itu, mengenai tuntutan agar Walikota Palembang segera memecat Kepala Dinas yang memakan uang rakyat, lanjut Dewa, juga akan pihaknya lihat dan pelajari terlebih dahulu dikarenakan hal ini masih sebuah indikasi.

“Ini kan masih indikasi, untuk itu kita pelajari dulu, kalaupun nanti dibutuhkan tim Inspektorat Kota, maka akan segera kita turunkan,” pungkasnya.



Leave a Reply