- June 25, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: News
Smart Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat Paripurna LX (60).
Adapun digelarnya rapat ini untuk menyimak pandangan dari berbagai Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap penjelasan Gubernur Sumsel tentang pertanggungjawaban Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumsel Tahun 2019.
Usman Effendi selaku Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan menjelaskan, bahwa dirinya selaku fraksi dari PDI-P mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait persoalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palembang yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.
“Fraksi kami mengharapkan agar persoalan tersebut dapat menjadi perhatian kita bersama khususnya Gubernur Sumatera Selatan,” katanya saat menyampaikan pandangan antar Fraksi, Senin (24/06).
Sementara itu, Gaji Subit menyampaikan pandangannya selaku Anggota Fraksi dari Partai Demokrat agar Gubernur Sumsel dapat menepati janjinya saat kampanye lalu terkait mensukseskan program pendidikan di Sumsel.
“Saat ini Pemerintah tengah gencar-gencarnya memberikan akses pendidikan kepada siswa yang kurang mampu, tidak hanya sekolah gratis tetapi juga memperoleh dana seperti yang tertuang dalam instrumen Kartu Indonesia Pintar. Kami juga berharap jangan sampai sistem pendidikan kita berubah dari yang gratis menjadi tidak gratis,” katanya.
Rapat Paripurna ke-60 DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel M.A Gantada, Para wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Para Anggota DPRD Prov. Sumsel serta Kepala-kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.