- December 19, 2019
- Posted by: Achmad Aulia
- Category: Ekonomi
Smart Palembang – Sesuai dengan mandatori International Maritime Organization (IMO) mengenai bahan bakar kapal dengan kadar sulfur maksimal 0,5% wt yang berlaku mulai 1 Januari 2020, Pertamina melalui Refinery Unit (RU) III Plaju meluncurkan Bahan Bakar Kapal Marine Fuel Oil (MFO) Sulfur rendah 180 cSt (centistockes) pada Kamis (19/12) di Plaju, Sumatera Selatan.
GM Pertamina Refinery Unit (RU) III Plaju Joko Pranoto, Kamis (19/12) sore, meninjau langsung pengisian Marine Fuel Oil Low Sulphur sebanyak 50.000 barel ke dalam satu kapal tangki, yang akan diberangkatkan menuju Balikpapan. Mengatakan MFO tersebut akan dilepas perdana dari Kilang Plaju sebesar 7.000 Kiloliter (KL) melalui MT Medelin Expo menuju supply point STS Balikpapan..
‘Alhamdulilah yang pertama sekali memproduksi Marine Fuel Oil Low Sulphur adalah kilang RU 3, hari mulai isi kekapal sebesar 7000 KL ke balikapapan”ujarnya
Joko menambahkan Desember 2019 ini RU 3 akan mengirim tiga kapal ke Balikpapan dan untuk kebutuhan BBM kapal- kapal Pertamina kurang lebih 300.000 barel Pertamina RU 3 akan menyicil bulan ini sekitar 150.000 barel unutk bulan ini.
Joko mengungkapkan, produk Marine Fuel Oil Low Sulphur ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Pertamina. Apabila tidak diproduksi oleh Pertamina, menurut dia neraca perdagangan Indonesia akan terganggu akibat impor produk bahan bakar kapal tersebut.
“Itulah kenapa hari ini kita seremonikan, karena dengan ini, berarti kita bisa mencegah impor bahan bakar untuk marine yang low sulphur,” pungkasnya