Penerimaan Pajak DJP Sumsel Babel Sudah Tembus 92, 5 %

Smart Palembang, Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (DJP Kanwil Sumsel Babel) mencatatkan penerimaan pajak di wilayah Sumsel per 30 November 2023 mencapai 92, 5 % dari total target Rp 20, 43 Triliun yang ditetapkan.

Kakanwil DJP Sumsel Babel, Tarmizi dalam pemaparannya di acara Begesah Media Selasa (5/12/2023) di lantai 5 Kanwil DJP Sumsel Babel mengatakan target penerimaan pajak untuk wilayah Sumsel pada tahun 2023 adalah sebesar Rp20, 43 triliun.

“Capaian kinerja DJP Kanwil Sumsel Babel, yaitu untuk Sumsel target Rp 18 , 9 T sudah tercapai 98, 1%, sedangkan Babel Target Rp 3, 30 T sudah tercapai 88, 4 %, secara komulatif 92, 5 %” ujarnya.

Menurut Tarmizi berkaitan dengan realisasi tersebut dirinya optimis bisa mencapai target di akhir 2023, melihat perekonomian di Sumsel dan Babel tumbuh dengan baik, bahkan tahun depan DJP Sumsel optimis realisasi bisa meningkat.

Sebagai bahan perbandingan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sampai dengan November 2023, pendapatan negara mencapai Rp 2. 462, 38 T atau 98, 9 % dari target, sedangkan penerimaan pajak Rp 1. 671, 37 T.



Leave a Reply