Penerapan PSBB di Palembang Masih Dalam Perundingan

Smart Palembang – Beberapa hari lalu sempat tersiar isu mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Kota Palembang. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palembang menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap perundingan.

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Rabu (29/04).

“Saat ini kita belum mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena merasa belum memenuhi persyaratan Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk status Palembang sekarang dapat dikatakan berada di posisi mengambang.

“Kalau diibaratkan Palembang ini masih sosialisasi terkait PSBB. Jadi posisinya di bawah PSBB tapi di atas surat edaran (intruksi pelaksanaan PSBB),” katanya.

Ia menambahkan, setelah melalui diskusi pengajuan PSBB, kriteria Palembang belum sesuai dengan permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Salah satunya adalah sebaran positif Covid-19 yang bel menyeluruh di 18 Kecamatan, sehingga pelaksanaan PSBB Palembang yang sebelumnya akan diterapkan dalam waktu dekat, dipastikan belum bisa terlaksana.

“Kriteria yang belum memenuhi persyaratan Kemenkes yakni kurva pemetaan sebaran di 18 Kecamatan yang positif masih belum merata. Sejauh ini 2 Kecamatan yang belum positif adalah Bukit Kecil dan Gandus,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Dewa, rencananya dalam waktu 1-2 hari kedepan pihaknya akan kembali melakukan perundingan mengenai kemungkinan diterapkannya penerapan PSBB.

“Berdasarkan surat edaran, untuk saat aat ini semua pembatasan sedang dalam tahap optimalisasi. Sekarang sifatnya semua masih imbauan yang dilakukan lewat sosialisasi,” tutupnya.

 

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Tribunnews



Leave a Reply