- October 16, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Ekonomi, News, Teknologi
Smart Palembang – Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat pendapatan pajak restoran, hotel dan tempat hiburan meningkat 50 Persen.
Peningkatan tersebut didapat setelah pemasangan Tapping Box di tempat objek pajak dalam rangka optimalisasi Pendapatam Asli Daerah (PAD).
Ikhsan Tosni selaku Sekretaris Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mengatakan, saat ini sudah terpasang 476 Tapping Box baik di restoran, hotel dan tempat hiburan.
“Kepala Badan menargetkan 600 unit terpasang hingga akhir tahun, tetapi kita upayakan 500 unit agar lebih optimal saja,” katanya, Rabu (16/10).
Menurutnya, peningkatan siginifkan dari pajak restoran terjadi setelah dipasangnya ratusan alat rekam transaksi itu. Jika dibandingkan sebelum dipasang pendapatan perbulannya Rp6-7 miliar sekarang menjadi Rp12,5 miliar.
“Sangat signifikan meningkatnya, kita juga evaluasi terus pemasangan alat ini,” jelasnya.
ia menambahkan, pemasangan tapping box ini merupakan dorongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dan lebih transparansi. Pemasangan Tapping Box di tempat potensial pajak seperti restoran, hotel dan tempat hiburan.
Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, upaya optimalisasi pajak memang harus dilakukan dengan berbagai cara. Sebab saat ini target PAD naik Rp500 miliar dari tahun lalu yang hanya Rp748 miliar sekarang menjadi Rp1,3 triliun.
“Upaya menghimpun pajak juga sudah diperluas dengan kerja sama pembayaran pajak di Kantor Pos, baik pajak restoran, PBB dan apapun itu bisa melalui kantor pos selain ke bank, sekarang sudah kita permudah lagi,” tutupnya.