- August 7, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: News

Smart Palembang – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat hingga awal Agustus tahun ini jumlah pemasangan e-tax ke seluruh usaha di Kota Palembang sudah mencapai 398 alat.
Hal ini diungkapkan Kepala BPPD Kota Palembang Kgs. Sulaiman Amin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/08).
“Saat ini alat yang sudah terpasang berjumlah 398 alat, meskipun sebelumnya kami menargetkan pada awal Agustus ini harus terpasang sebanyak 600 alat,” katanya.
Menurutnya, tidak tercapainya target pemasangan 600 alat hingga awal Agustus ini disebabkan ketidaksiapan vendor, karena sebelumnya vendor belum menerima permintaan seperti ini.
“Penyebabnya karena ketersediaan alat, dari dulu-dulu pihak vendor ini belum menerima permintaan seperti ini, begitu kami duduk disini maka kami maksimalkan pemasangan alat e-tax ini, dan Minggu depan nanti direncanakan 200 alat sudah tersedia untuk segera dipasang,” ungkapnya.
Selain itu, terkait pencabutan beberapa alat e-tax ke beberapa tempat usaha di Palembang, lanjut Sulaiman, dirinya mengakui bahwa pencabutan tersebut dikarenakan adanya ketidaksesuaian.
“Kami menilai, adanya pencabutan ini dikarenakan alat ini dipasang tidak tepat sasaran, sehingga kami mencabutnya dan kami pasang ke tempat yang memang sesuai. Selain itu, sesuai survey yang kami lakukan, kami juga mencabut e-tax ini ke tempat-tempat yang pendapatannya menurun semenjak dipasang e-tax ini,” ujarnya.
Ia pun juga menargetkan akan mengurangi tempat-tempat usaha yang masih menggunakan Tab Manual dalam perhitungan pendapatan dan diganti menggunakan sistem Transactional Manual Device (TMD).
“Lambat laun wajib pungut kita himbau agar menggunakan sistem TMD dan meninggalkan Tab Manual, agar mempermudah transparansi,” tutupnya.