Pedagang: Social Distancing Sulit Diterapkan di Pasar

Smart Palembang – Sejumlah pedagang, yang biasa berjualan di Pasar Lemabang, sejak beberapa hari lalu, direlokasi oleh pemerintah kota Palembang ke sebagian ruas Jalan Bambang Utoyo.

Bagaimana tanggapan pedagang yang mengalami relokasi?

Menurut salah seorang pedagang, Afandi, lokasi berjualan sebaiknya jangan ditempatkan di tengah jalan.

Afandi menilai, selain tidak permanen, penempatan lokasi berjualan di tengah jalan juga dapat mengganggu lalu lintas kendaraan.

Harapannya, lanjut Afandi, para pedagang tadi dikembalikan ke lokasi semula.

Afandi mengungkapkan, apabila alasan pemerintah kota adalah untuk menjaga jarak, kondisi yang terjadi malah berkata sebaliknya. Kondisi pasar masih menimbulkan kerumunan.

“Ini sama halnya, rapat,” ujar Afandi, saat diwawancarai radio, beberapa waktu lalu.

Menurut Afandi, meski lokasi berjualan diberi jarak, para pembeli masih berkerumun.

“Walau bagaimanapun, dak bisa untuk mengatur jarak,” ungkapnya.

Terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sambung Afandi, tidak bisa dilakukan untuk pasar. Sebab, pemerintah perlu menunjang ekonomi rakyat.

“Masalah jual beli, dan lain sebagainya, itu kan. Dak biso,” ujarnya.

Menurut Afandi, penerapan PSBB paling cocok dalam pengaturan kendaraan.

Afandi mengatakan, apabila PSBB diberlakukan di pasar, bagaimana keberlangsungan hidup para petani dan pedagang.

“Kecuali mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Afandi, bantuan dari pemerintah tidak merata. Saat beberapa masyarakat sudah mendapatkan bantuan, dirinya belum.

“Kita pedagang, banyak diatur,” pungkasnya.



Leave a Reply