- July 1, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: News

Smart Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna LX (60).
Adapun digelarnya rapat ini untuk menyimak Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap pemandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2018, Senin (01/07).
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh M. Yansuri selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Golongan Karya (GOLKAR).
Yansuri mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 24 Juni 2019 telah disampaikan beberapa pandangan dari 9 Anggota Fraksi dari berbagai Partai Politik terkait penjelasan Gubernur Sumsel tentang Pertanggungjawaban Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2018.
“Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 3A Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 175 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumsel, untuk itu pada kesempatan kali ini kami harapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pandangan umum dari 9 Anggota DPRD Provinsi Sumsel,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, yang dalam hal ini mewakili Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan jawaban terkait pandangan umum dari Fraksi Demokrat yang mempertanyakan upaya Pemerintah mengenai rendahnya harga karet yang berdampak kepada perekonomian para petani.
“Pemprov Sumsel melalui Dinas Perkebunan telah melakukan berbagai upaya dalam menjaga harga karet diantaranya membina dan meregistrasi 182 UPPB di Kabupaten/Kota,dengan sistem ini diharapkan para petani dapat menjual hasil olahan karet secara berkelompok sehingga mendapatkan harga yang lebih baik daripada secara individu,” ungkapnya.
Selain itu, terkait komitmen agar program sekolah gratis di Provinsi Sumatera Selatan tetap dapat dilaksanakan, Mawardi pun menyampaikan apresiasinya kepada Fraksi Demokrat yang telah mendukung majunya pendidikan di Sumsel.
“Upaya yang dilakukan saat ini ialah merevisi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai payung hukum, agar program sekolah gratis dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Rapat Paripurna ke-60 DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri sebanyak 32 Anggota DPRD Prov. Sumsel serta Kepala-kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumsel.