- June 27, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel, Ekonomi, Kesehatan
Smart Palembang – Ditunjang dengan stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali. Otoritas Jasa Keuangan mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19.
OJK mendukung langkah Pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Seperti yang diketahui, sampai dengan 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp 655,84 triliun dari 6,27 juta debitur. Hal ini, sejalan dengan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan.
Untuk sektor UMKM, nilai restrukturisasi mencapai Rp 298,86 triliun yang berasal dari 5,17 juta debitur. Sedangkan untuk Non UMKM, realisasi restrukturisasi mencapai 1,1 juta debitur dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp 356,98 triliun.
Berdasarkan monitoring data mingguan maka pertumbuhan nilai dan jumlah debitur cenderung melambat.
Perekonomian Indonesia pada Q2-2020 diprediksi akan mengalami kontraksi didasari antara lain oleh rilis data penjualan retail dan tingkat inflasi yang kurang positif. Selain itu, sektor ketenagakerjaan dan aktivitas manufaktur juga belum menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto : Kompas.com