Memasuki Akhir Tahun, DJP Himbau Masyarakat Segera Lunasi Pajak

Smart Palembang – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung menghimbau masyarakat segera melunasi pajak menjelang masuknya akhir tahun 2019.

“Mengingat tahun pajak 2019 segera berakhir, untuk itu kami himbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di kantor wilayah kami agar segera melunasi pajaknya sebelum 31 Desember 2019 pukul 24.00 WIB, karena kalau sudah akhir tahun ini banyak masyarakat sudah sibuk dengan planning liburan yang menyebabkan lengah terhadap kewajiban membayar pajak,” ungkap Imam Arifin selaku Kakanwil DJP Sumsel dan Kep.Babel usai Acara Media Gathering bersama para wartawan se-Sumsel di Aula Kanwil DJP Sumsel dan Kep.Babel, Kamis (05/12).

Selain itu, Imam mengatakan, melalui kegiatan Media Gathering yang diikuti para wartawan di Sumsel ini diharapkan dapat menambahkan pengetahuan para wartawan mengenai perpajakan.

“Selain mempererat tali silaturahmi, kami harap melalui Gathering ini teman-teman wartawan dapat menguasai materi tentang perpajakan yang merupakan salah pilar keuangan negara,” jelasnya.

Imam menambahkan, melalui pertemuan kali ini diharapkan para wartawan sekaligus sebagai warga negara yang baik juga dapat mengoreksi jalannya pemerintahan.

“Misalnya jika pada penerapan APBN ada hal-hal yang tidak sesuai, maka dengan edukasi yang didapat di Gathering kali ini para wartawan dapat mengkritisi sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Selain itu, kami harap publik juga dapat mengawal jalannya APBN,” katanya.

“Maka dari itu, tidak henti-hentinya kami himbau kepada masyarakat agar untuk taat membayar pajak agar Indonesia semakin maju dan dapat mensejahterakan masyarakat,” tutup Imam.



Leave a Reply