Masa Belajar Daring Diperpanjang Hingga 13 Juni Mendatang

Smart Palembang – Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 420/4529/SMA.1/Disdik.SS/2020, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan secara resmi memperpanjang kegiatan belajar daring jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta sampai dengan tanggal 13 Juni 2020 atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, H Riza Fahlevi saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Kamis (28/05) lalu.

Ia mengatakan, kebijakan ini juga mengacu pada jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tengah berlangsung di Kota Palembang dan Kabupaten Prabumulih.

Selain itu, untuk kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) akan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 20 Juni 2020 dan akan dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat.

“Untuk pelaksanaannya sendiri kita serahkan kepada pihak sekolah, apakah ingin menerapkan sistem belajar daring atau tidak. Karena seperti yang kita tahu sebelumnya pelaksanaan UN saja dibatalkan karena adanya penyebaran wabah corona,” ujarnya.

Maka dari itu, Riza menyarankan kepada Sekolah-sekolah jika memungkinkan untuk pengambilan nilai semester nanti dapat dilakukan dengan cara mengambil dari Nilai Harian Siswa (NHS) , Lembar Kerja Siswa (LKS) dan Portofolio.

“Berdasarkan petunjuk yang telah diberikan oleh Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, sebagai langkah inisiatif pengambilan nilai semester mungkin Sekolah-sekolah bisa mengambil dari NHS, LKS ataupun Portofolio yang kemudian dapat diakumulasikan dari nilai semester 1-5,” katanya.

Ia pun berharap, penyebaran wabah virus corona dapat segera berakhir sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

 

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Kompas.com



Leave a Reply