- August 8, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: News
Smart Palembang – Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong permasalahan penyelesaian aset-aset di daerah khususnya di wilayah Sumatera Selatan dapat segera diselesaikan.
Hal ini diungkapkan, Juned Junaidi selaku tim pembicara KPK saat menghadiri Workshop Implementasi Host to Host (PBB/BPHTB) (Bapemda/BPPRD/BPN) di Kantor Pemkot Palembang, Kamis (08/08).
Menurutnya, hal yang menjadi dasar permasalahan aset-aset yang hingga saat ini sulit terselesaikan dikarenakan ego dari masing-masing instansi.
“Permasalahan aset ini merupakan permasalahan yang tidak selesai-selesai disebabkan oleh ego masing-masing instansi, sebagai contoh antara Pemda dan BUMN, Pemda dan Instansi terkait dan lain-lain,” katanya.
Untuk itu pihaknya mendorong supaya permasalahan aset-aset yang terjadi di daerah agar segera terselesaikan.
“Kami harap permasalahan ini segera selesai, karena upaya kami sebagai fasilitator ialah mempertemukan pihak-pihak yang bersangkutan untuk melakukan perundingan,” ujarnya.
Selain itu, terkait Workshop yang pada hari ini digelar, dirinya menjelaskan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan MoU pada 23 Mei lalu, dimana salah satunya adanya integrasi data Host To Host antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bapenda.
Ia pun berharap kepada seluruh Kabupaten/Kota yang menghadiri Workshop ini agar dapat mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Kita harapkan untuk target jangka pendeknya, semua transaksi pengalihan hak atas tanah dapat dilakukan secara online melalui sistem terintegrasi, sedangkan target akhirnya diharapkan akan ada peningkatan penerimaan daerah dari sektor BPATB,” tutupnya.