- April 11, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Budaya, News
Smart Palembang – Pada hari ini, Kamis (11/04) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan menggelar Pelantikan Antarwaktu Anggota KPID Sumsel periode 2018 -2023. Pelantikan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, tepatnya di Ruang Graha Bina Praja.
Pelantikan tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan posisi semenjak ditinggal Eftiyani, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kota Palembang. Untuk itu, KPID Sumsel menunjuk Herfryadi sebagai Anggota KPID Sumsel Periode 2018 – 2023.
Herfriadi mengatakan, setelah resmi dilantik sebagai anggota KPID 2018 – 2023, dirinya akan fokus pada proses perizinan, karena prosedur yang berlangsung saat ini sudah berbasis online.
“Karena sekarang sudah berbasis online, kita juga akan coba sharing dan diskusi dengan teman-teman di Lembaga Penyiaran seperti Radio dan Televisi di Sumatera Selatan tentang bagaimana menciptakan formulasi sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap pria yang akrab disapa Adi ini.
Ia mengatakan, bahwa KPID Sumsel akan terus menjalin komunikasi dengan lembaga penyiaran yang ada di Sumsel.
“Seperti yang kita tahu salah satu fungsi dan tugas KPID adalah mengawasi, namun saya menganggap bahwa Lembaga Penyiaran itu adalah mitra kami dan bukan sebagai yang menegasi. Tentu kedepannya kita akan terus menjalin komunikasi antara KPID dan Lembaga Penyiaran yang ada di Sumsel,” tambahnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Perwakilan KPI Pusat, Pimpinan KPI Sumsel, beberapa OPD terkait, Perwakilan Diskominfo dan Pimpinan lembaga televisi dan radio Provinsi Sumatera Selatan.