Komisi I DPRD Prov. Sumsel Himbau BPKAD Segera Selesaikan Pertanggungjawaban Dana Hibah

Smart Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat Paripurna LX (60).

Adapun digelarnya rapat ini dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel tahun Anggaran 2018 permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan Rapat Paripurna, Senin (08/07).

Rapat kali ini dipimpin langsung oleh MA. Gantada selaku Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sebelumnya Gantada mengucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota-anggota komisi DPRD Provinsi Sumsel yang telah melaksanakan tugas sesuai dengan amanah.

“Saya juga mengucapkan terimakasih Gubernur Sumsel beserta jajarannya yang telah Menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel tahun 2018,” katanya.

Ditempat yang sama, Juru Bicara Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Indrawati Syarofi mengatakan bahwa secara garis seluruh OPD yang bermitra dengan Komisi I sudah dapat menjawab beberapa permasalahan sesuai dengan arah kebijakan.

“Walaupun masih ada arah kebijakan yang belum ditindaklanjuti sesuai dengan kegiatan,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya dapat menerima dan memahami Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel tahun Anggaran 2018 dengan beberapa rekomendasi.

“Salah satu rekomendasinya ialah kami meminta BPKAD segera melakukan penyelesaian pertanggungjawaban dana hibah kepada Polda Sumsel dan yayasan putra sampurna sesuai catatan dari LH BPK atas laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2018,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan Audit BPK RI Sumsel terhadap laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2018 terdapat Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) 680 Miliar Rupiah lebih.

“Kita harapkan dengan adanya SILPA ini dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan uang akan dilaksanakan dalam perubahan APDB Tahun Anggaran 2019,” katanya.

Deru menambahkan, beberapa koreksi dan saran yang disampaikan oleh komisi pada Rapat Paripurna ini akan menjadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sebagai bahan penyempurnaan untuk APBD Prov. Sumsel di tahun-tahun mendatang.

“Saya harap suasana kerjasama kemitraan ini akan terus terjalin di masa mendatang karena tantangan kedepan akan semakin berat dan kompleks,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-60 DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri sebanyak 50 Anggota DPRD Prov. Sumsel serta Kepala-kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumsel.



Leave a Reply