- February 19, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Artikel, Budaya, Edukasi, Inspirasi, News

Smart Palembang – Jelang pemilu April nanti, Ketua MUI Kota Palembang, H. Saim Marhadan menghimbau para pemuka agama di Kota Palembang untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai sarana berpolitik.
“Karena hal ini sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU, bahwa ada tempat-tempat misalnya masjid, gereja dan sekolah. Tempat seperti ini tidak boleh dijadikan sebagai sarana berkampanye seperti memasang kalender dan spanduk yang sifatnya mengarahkan, serta menyampaikan isi ceramah yang bersifat politis,” katanya, Grand Atyasa, Selasa (19/02).
Menurutnya, tempat ibadah merupakan tempat yang dimiliki bukan untuk satu orang saja, namun milik semua umat.
“Untuk itu kami ingatkan kepada seluruh masyarakat agar jangan terlalu mudah menempelkan segala sesuatu yang sifatnya berbau politik”, ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada anggota-anggota MUI di Kota Palembang untuk tidak berpolitik praktis, serta tidak menyampaikan isi ceramah yang mengandung makna politis.
“Karena bukan kewenangan kita mengarahkan masyarakat untuk memilih pemimpin, karena mereka sudah dewasa dan sudah punya pilihan masing-masing,” tutupnya.