- March 19, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Artikel, Ekonomi, News
Smart Palembang – Mengacu pada instruksi Presiden Joko Widodo, terkait pengimplementasian perumahan untuk millenial pada tahun 2019.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan saat ini sedang merumuskan skema baru untuk mempermudah generasi muda atau yang dikenal dengan generasi milenial memiliki rumah.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Republik Indonesia, Dr. Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, sejauh ini pihaknya tengah menyusun skema terkait arahan dari Presiden RI Jokowi.
“Untuk milenial sudah tau ya kita lagi menyusun, karena jumlah milenial sekarang sudah 80 juta dan kami sedang membuat skema untuk milenial agar mendapatkan rumah dengan mudah kita nanti sedang disusun,” katanya, Selasa (19/03).
Namun, lanjut Khalawi, pada dasarnya usia millenial yang berada dikisiran usia 35 tahun kebawah dan belum berkeinginan memiliki rumah akan lebih memilih rumah susun sewa dan rumah apartemen sewa yang murah.
“Hal ini karena rusunawa dibangun memang untuk fasilitas Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan milenial tinggal disitu sebelum menikah, namun kalau sudah menikah dan mampu, mereka bisa juga cari rumah lewat program FLPP, dan untuk pemula kita akan siapkan rusunawa,” tutupnya.