Kementerian PUPR Menilai Pengelolaan DAK di Sumsel Minim Permasalahan

Smart Palembang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menilai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Sumatera Selatan sejauh ini minim permasalahan.

Hal ini diungkapkan Anita Firmanto Eko Susetyowati selaku Sekjen Kementerian PUPR RI saat menghadiri Konsultasi program DAK Tahun Anggaran 2020 dalam pembinaan infrastruktur daerah wilayah Barat, Wyndham Opi Hotel, Senin (21/10).

Menurutnya, dalam pengelolaan DAK dan infrastruktur di Sumsel saat ini belum ada permasalahan.

“Sebagai buktinya hari ini kami memberikan penghargaan kepada wilayah yang tertib administrasi dan rutin memberikan laporan terkait progress infrastruktur, dan salah satu wilayah yang mendapat penghargaan berada di wilayah Sumsel,” katanya.

Selain itu, lanjut Anita, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada seluruh Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana kerja DAK, salah satunya dengan menggelar pembinaan infrastruktur daerah.

“Dengan adanya Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah diharapkan koordinasi antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Daerah maupun instansi lainnya di tingkat pusat seperti Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas lebih efektif dan efisien karena dilakukan satu pintu,” ujarnya.

Anita menambahkan, dalam program DAK Tahun Anggaran 2020 pihaknya menggelontorkan dana sebesar Rp. 25,2 triliun untuk seluruh wilayah di Indonesia.

“Diharapkan dengan dana ini Pemerintah Daerah maupun instansi terkait dapat mewujudkan kualitas penyelenggaraan infrastruktur daerah yang lebih baik lagi,” tutupnya.



Leave a Reply