- February 18, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Budaya, Edukasi, Inspirasi, News, Teknologi
Smart Palembang – Dalam meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akan segera membuka pelayanan berbasis online.
“Masyarakat akan diberikan kemudahan dengan aplikasi yang kita sediakan. Jadi pada aplikasi tersebut masyarakat dapat mengetahui segala informasi mengenai pelayanan yang diberikan Kejaksaan Negeri Palembang,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Asmadi SH MH, Senin (18/02).
Ia menambahkan, pelayanan online ini akan segera dilaksanakan setelah selesainya pembangunan sarana dan prasarana yang ditargetkan akan terlaksana tiga bulan kedepan.
“Sambil kita menyiapkan sarana dan prasarana, hingga insyaallah target kita tiga bulan kedepan terkait sarana dan prasarana termasuk gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan terlaksana,” katanya.
Ia menambahkan, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini diharapkan segala jenis pelayanan seperti pelayanan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pengadilan Negeri dapat berjalan secara efektif.
“Dengan ini diharapkan segala pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan biaya yang ringan, dan insyaallah tidak ada pungutan. Karena pelayanan ini akan terlaksana dalam satu zona, hingga pelayanan lebih terkontrol,” katanya.
Untuk itu, ia berharap dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait agar program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat terwujud secepatnya.