Kegiatan Berjamaah di Rumah Ibadah Belum Bisa Terlaksana Dalam Waktu Dekat

Smart Palembang – Kegiatan keagamaan yang dilakukan secara berjamaah di rumah-rumah ibadah di Kota Palembang secara bertahap mulai diperbolehkan, namun tidak dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Walikota Palembang bidang Keagamaan yang juga menjabat Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Deni Priansyah, Jum’at (29/05).

“Meskipun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya mempertimbangkan penyebaran kasus Covid-19 di setiap wilayah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya, masih mempertimbangkan status Palembang yang masih zona merah. sehingga kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Selain itu, saat ini Palembang juga masih fokus dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palembang yang saat ini angkanya terus merangkak naik.

“Memang ada kota-kota yang tidak terpapar virus, berbeda dengan Palembang karena masih rawan bila harus melakukan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak,” katanya.

Jika kedepannya nanti pihaknya harus menjalankan instruksi Kemenag terkait pembukaan rumah ibadah, maka harus melihat pula sebaran kasus di masing-masing kecamatan.

“Jika aman silakan. Tapi untuk pemetaan apakah wilayah aman atau tidak juga diharapkan ada persetujuan dari Kecamatan dan Kelurahan,” katanya.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan menyambut baik wacana yang dikemukakan Kementerian Agama.

“Meski selama ini masjid-masjid tidaklah sepenuhnya tutup. Kegiatan ibadah seperti sholat tetap dilakukan meski harus dalam jumlah jamaah yang terbatas,” ujarnya.

Jika penerapan new normal nanti akan diberlakukan, lanjut Saim, tentu nantinya juga akan ada tatanan ibadah yang sedikit berbeda dari biasa.

“Terutama tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya pemakaian masker saat beribadah dan para jamaah wajib cuci tangan,” tutupnya.

 

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Kompas.com



Leave a Reply