Kabut Asap Kian Parah, Pemkot Palembang Tiadakan Apel dan Senam Pagi

Smart Palembang – Pemerintah Kota Palembang pada hari ini, Senin (23/09) mengambil kebijakan untuk meniadakan berbagai kegiatan rutin pagi yang biasanya dilaksanakan.

Kegiatan yang ditiadakan tersebut diantaranya Apel dan Senam pagi yang rutin dilaksanakan setiap pekan, dikarenakan kabut asap yang kian pekat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa dalam surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot mengeluarkan edaran tersebut sehubungan dengan situasi udara di Kota Palembang terkait dengan kabut asap yang dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan seluruh pegawai.

“Terhitung tanggal 20 September 2019 sampai dengan keadaan cuaca di Kota Palembang kembali normal, Apel dan Senam Pagi akan ditiadakan. Selain itu para pegawai diharapkan menggunakan masker ketika berkegiatan di luar ruangan,” ungkap Dewa.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dilansir dari website BMKG Sumatera Selatan (Sumsel), hingga pukul 11.00 WIB ini, Informasi Konsentrasi Partikulat (PM 10) menunjukkan angka 631,94 µgram/m3.

Sementara Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien NAB PM10 = 150 µgram/m3.



Leave a Reply