- June 8, 2020
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Inspirasi, News
Smart Palembang – Pegawai Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan kembali menyelenggarakan “Program OJK Peduli Covid-19” dengan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebelumnya IPOJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sumsel, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Forum Komunikasi Daerah Sumsel, dan Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) DPD Sumsel Babel telah menyerahkan bantuan sosial sebanyak 1.285 paket sembako kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palembang, Nasabah Bank Wakaf Mikro Aulia Cendekia Palembang, masyarakat sekitar kantor OJK, serta bantuan sosial dengan jumlah tertentu kepada Bayt Al Quran Al Akbar melalui Yayasan Pondok Pesantren IGM Al-Ihsaniyah, dan Pondok Pesantren Aulia Cendekia Palembang.
Dalam kesempatan ini, IPOJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Provinsi Sumatera Selatan dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DPD Sumsel Babel menyerahkan bantuan sosial sebanyak 1.541 paket sembako melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan. Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Bpk. Untung Nugroho dan diterima secara langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Bpk. H. Herman Deru di gedung Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Bpk. Untung Nugroho menyampaikan, bahwa bantuan paket sembako tersebut merupakan ungkapan syukur atas kesehatan pegawai OJK sekaligus bentuk toleransi terhadap masyarakat yg terdampak baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi.
Selain menginformasikan mengenai kegiatan pada hari ini, Untung juga melaporkan mengenai perkembangan industri keuangan di Sumatera Selatan, dimana selama pandemi Covid-19 ini, per 26 Mei 2020 jumlah restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada masyarakat Sumsel telah terealisasi sebanyak 194.070 debitur dengan nilai kredit/pembiayaan sebesar Rp10,52 triliun, yg terdiri dari nasabah Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat, dan Perusahaan Pembiayaan/Leasing.
Selanjutnya, setelah menerima bantuan secara simbolis bansos IPOJK, Perbarindo, dan Asbisindo, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru (HD) turut menyampaikan sambutan dan penghargaan kepada para donatur.
HD menyampaikan apresiasi kepada donatur dimana donasi yang diterima pada saat ini merupakan bentuk kepedulian dan keikhlasan berbagi kepada sesama dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini.
“Sikap peduli dan tidak sembrono, serta saling mengingatkan dan menjaga dalam menghadapi Virus Covid-19, merupakan hal yang sangat dibutuhkan, terutama dalam persiapan Sumsel menuju penerapan New Normal,” tutupnya.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto : Humas OJK