- March 3, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel, Edukasi
Smart, Palembang – Hari ini, Selasa (3/3), dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Tugas Belajar bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Menurut Kepala BKPSDM Kota Palembang Riza Pahlevi, apabila Aparatur Sipil Negara ingin melanjutkan studi, baik S1, S2, maupun S3, mereka harus mengambil tugas belajar. Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan oleh ASN, saat ingin melakukan tugas belajar. Riza menduga, dengan peraturan baru tersebut, ASN kurang paham untuk mengajukan mekanisme tugas belajar. Lebih lanjut Riza berharap, motivasi semangat belajar ASN untuk melanjutkan studi muncul kembali, tanpa harus menyalahi aturan. “Karena mereka, ketika sudah tugas belajar, konsekuensinya mereka tidak mendapatkan tunjangan. Tapi, gaji tetap, karena mereka harus berhenti sementara selama tugas belajar. Jadi, fokus konsentrasi di tempat kuliahnya,” ujarnya.
Setiap ASN, lanjut Riza, diberikan motivasi untuk ikut melanjutkan studi.Terkait tugas belajar tersebut, Riza mengatakan, Pemerintah Kota Palembang juga menyiapkan program beasiswa, yang diperuntukkan khusus bagi ASN. Riza menambahkan, saat ini pihaknya sedang mempelajari teknis dan penganggarannya, yang tergantung dari kebijakan Walikota ke depan.
Penulis : Bovend
Sumber Foto : Bovend