- August 7, 2023
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
Smart Palembang – Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bersama Kepala Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto dan Walikota Palembang yang diwakili Staf Ahli Walikota Letizia melakukan penanaman pohon di Taman Wisata Alam Punti Kayu sebagai bagian program penanaman pohon hulu migas di Wilayah Sumatera Bagian selatan sebanyak 444 ribu pohon di tahun 2023.
Palembang – 7 Agustus 2023. Dalam rangka mengejar target penanaman 2 (dua) juta pohon di 2023, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam program penanaman pohon. Setelah di akhir Juli 2023 berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Komunitas Lindungi Hutan, maka di awal Agustus 2023, SKK Migas menggandeng Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Kegiatan penanaman pohon tersebut dilaksanakan di Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang hari ini (7/8) yang dihadiri oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan manajemen SKK Migas antara lain Deputi Dukungan Bisnis Rudi Satwiko, Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen WK Benny Lubiantara, dan Deputi Eksploitasi Wahju Wibowo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sumatera Selatan Panji Tjahjanto, Walikota Palembang yang diwakili Staf Ahli Walikota Letizia beserta jajaran terkait di SKK Migas, Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkot Palembang.
“Dari sejak dulu, kepedulian Industri hulu migas terhadap lingkungan sangat tinggi dan menjadikan lingkungan sebagai bagian dari eksositem industri hulu migas. Rencana jangka panjang Industri Hulu migas tahun 2030, tidak hanya mengejar peningkatan produksi minyak dan gas, tetapi juga meningkatkan multiplier effect bagi perekonomian di pusat dan daerah serta keberlanjutan lingkungan” kata Dwi Soetjipto dalam kegiatan penanaman pohon di Taman Wisata Alam Punti Kayu.
Dwi menyampaikan bahwa salah satu wujud nyata komitmen pada keberlanjutan lingkungan adalah target penanaman pohon industri hulu migas yang terus meningkat. Jika tahun 2021 sebanyak 1,2 juta pohon, maka tahun 2022 meningkat menjadi 1,7 juta pohon dan di tahun 2023 ditargetkan meningkat lagi menjadi 2 juta pohon yang terdiri atas Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai dan Pemulihan Lahan sebesar 1,2Juta pohon dan 800rb Pohon dari Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dan Program lainnya. Untuk itu, Dwi mengatakan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan harus dilakukan agar dapat mendukung dan mengakselerasi penanaman pohon di semester dua agar target 2 juta pohon bisa dicapai di akhir tahun.
SKK Migas terus memperkuat implementasi program keberlanjutan lingkungan dimasa mendatang dengan menjadikan tanggung jawab lingkungan menjadi bagian hidup pekerja industri hulu migas. “Karena kami percaya bahwa dengan menanam pohon, itu adalah bentuk tanggung jawab kita kepada anak-cucu kita, sama halnya dengan pentingnya menggantikan cadangan yang kita ambil. Sehingga kita akan mewariskan kepada anak cucu kita yaitu kekayaan alam Migas yang masih bisa dinikmati dan lingkungan yang berkelanjutan untuk anak cucu kita”, tegas Dwi.
Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan Sumbagsel Anggono Mahendrawan menyampaikan bahwa target penanaman pohon di Wilayah Sumbagsel sebanyak 444 ribu pohon atau setara dengan 22% dari target penanaman pohon secara nasional dengan target rehabilitasi DAS sebanyak 403 ribu pohon dan PPM sebanyak 41 ribu pohon. “Realisasi penanaman pohon hingga 4 Agustus 2023 sebanyak 115 ribu yang terdiri atas rehabilitas DAS 113 ribu pohon dan PPM 2 ribu pohon. Kegiatan bersama pagi ini adalah salah satu upaya SKK Migas Sumbagsel menggandeng dan bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait program lingkungan yaitu penanaman pohon”, kata Anggono
Anggono menginformasikan bahwa pihaknya optimis sebagaimana pengalaman pelaksanaan program di tahun 2022, bahwa target 444 ribu pohon di tahun 2023 bisa dilaksanakan. “Hari ini, penamanan pohon bersama Pemprov Sumatera Selatan dan Pemkot Palembang akan dilanjutkan dengan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah penghasil migas. Selain itu seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa terkait program penanaman pohon serta pembibitan sudah selesai di bulan Agustus dan September, maka bulan ini hingga Desember akan ada penambahan realisasi penanaman pohon secara signifikan” ujar Anggono.
Program One Two Trees – One Employee Two Trees
SKK migas telah meluncurkan program One Two Trees – One Employee Two Trees yang merupakan aksi nyata SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk turut serta berkontribusi langsung menurunkan emisi karbon guna menjaga keberlanjutan lingkungan. Melalui program yang akan dilaksanakan hingga Oktober 2023 ini, setiap 1 pekerja hulu migas diminta untuk menanam 2 pohon di lingkungannya apakah itu di lingkungan kantor ataupun di lingkungan rumah. Hal ini akan semakin memperkuat implementasi program keberlanjutan lingkungan dimasa mendatang karena tanggung jawab terhadap lingkungan menjadi bagian hidup pekerja industri hulu migas.
Diharapkan hal ini tidak berhenti sampai di tingkat pekerja, namun dapat menjadi inspirasi dan tauladan bagi keluarganya, termasuk anak-anaknya sehingga mindset menjaga lingkungan akan tumbuh dan berkembang juga di lingkungan keluarga para pekerja hulu migas.
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat