- September 5, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
Smart Palembang – Guna menerapkan satu pengujian untuk pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di daerah kabupaten atau kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang telah menerapkan satu pengujian Bukti Lulus Elektronik (BLUE) terhitung 1 Januari 2020 kepada kendaraan bermotor.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan Palembang Agus Rizal melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Palembang Nihar Hamzah, Sabtu (05/09).
Nihar mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan terobosan yang dilakukan oleh Departemen Perhubungan.
“BLUE ini merupakan inovasi dari yang sebelumnya yang berupa buku uji. Kebijakan ini adalah terobosan Departemen Perhubungan yang tujuannya untuk menerapkan satu pengujian untuk pelaksanaan pengujian di daerah kabupaten atau kota,” ungkapnya.
Nihar menjelaskan, terdapat tiga hal penting yang terdapat di BLUE. Pertama (Smart Card), yang merupakan kartu yang berisi data dari pada kendaraan. Kedua (Kartu Uji) yang berguna untuk memuat hasil kendaraan pada saat pemeriksaan melalui pengujian. Ketiga (Stiker), yang berguna untuk menempelkan bagian kendaraan petugas sehingga dapat mengecek melalui QAR atau barcode yang ada di stiker ataupun kartu uji.
“Jadi ketiga item ini sudah tertera pada saat pengujian,” ujarnya.
Nihar berharap dengan adanya penerapan ini kedepannya nanti diharapkan bisa menghindarkan kejadian yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dan lain sebagainya.
“Kita harap dengan adanya BLUE ini dapat menghindarkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto :