- May 6, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Ekonomi, News
Smart Palembang – Kenaikan harga bahan pokok disejumlah pasar di Kota Palembang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Palembang.
“Sejauh ini kita terus melakukan pemantauan harga di beberapa titik pasar di Kota Palembang yang kami jadikan sample diantaranya di Pasar KM 5, Cinde, 16 Ilir, Lemabang dan 10 Ulu,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Hardayani usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin (06/05).
Seperti yang diketahui, harga bahan pokok yang mengalami kenaikan signifikan adalah bawang putih dan bawang merah. Bawang putih mengalami kenaikan harga hingga 80 ribu perkilo, sedangkan bawang merah seharga 35-40 ribu perkilo.
Menanggapi hal tersebut, Hardayani menjelaskan bahwa saat ini yang menjadi penyebab kenaikan harga bawang putih dan bawang merah adalah kelangkaan dari produsen.
“Menurut informasi dari Kementerian, saat ini bawah putih dan bawang merah di Kota Brebes (Produsen Bawang) belum panen. Sebagai alternatifnya, kemarin Kementerian sudah melakukan impor, namun tidak berdampak. Untuk itu kita masih menunggu panen dari Brebes,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal ini, lanjut Hardayani, upaya-upaya yang akan dilakukan Dinas Perdagangan diantaranya akan kembali melakukan sidak-sidak yang lebih khusus lagi disejumlah pasar di Kota Palembang.
“Nanti kita akan melakukan operasi pasar yang khusus memantau harga bawang putih dan bawang merah,” tutupnya.