DJP Sumbagsel Optimis Target Penerimaan Pajak Sebesar 15,8 Triliun Akan Tercapai

Smart Palembang – Penerimaan pajak di wilayah Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai 30%.

Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil DJP Sumbagsel Imam Arifin, usai Penandatangan Kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel beserta Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan dengan DJP Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang disaksikan Pimpinan KPK RI di Griya Agung, Kamis (23/05).

“Penerimaan DJP Sumbagsel saat ini ditargetkan sekitar 15,8 triliun dan sampai sekarang penerimaan yang masuk sudah mencapai 30% pada empat bulan pertama ini, tentunya kami optimias bahwa target yang dicanangkan akan tercapai,” katanya.

Imam menambahkan, untuk pertengahan Mei ini saja penerimaan pajak sudah tumbuh diatas 25%. Hal ini dikarenakan, penerimaan dari beberapa sektor sudah terbilang bagus khususnya di sektor pertambangan.

“Selain penerimaan dari sektor pertambangan yang sudah bagus, biasanya kalau mendekati lebaran tepatnya pada bulan juni juga akan beberapa penerimaan yang masuk,” ujarnya.

Selain itu, Imam menambahkan, terkait kenaikan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini masih menjadi polemik khususnya di Kota Palembang, menurutnya sejauh yang pihaknya pahami bahwa NJOP yang ditetapkan sudah sesuai dengan perkembangan tanah.

“Meskipun saat ini NJOP yang diterbitkan sudah menjadi kewenangan Dinas Pendapatan Daerah, namun tidak menutup kemungkinan kami dari pihak DJP juga siap melakukan diskusi untuk mencari jalan keluarnya,” tutupnya.



Leave a Reply