- May 22, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel, Kesehatan, News
Smart Palembang – Guna meminimalisir akan terjadinya penyebaran wabah virus corona di Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan melarang warganya untuk melakukan perjalanan mudik.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal, Kamis (21/05).
“Sejak jauh-jauh hari larangan mudik telah kita berlakukan terutama setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) seperti saat ini,” katanya.
Bahkan, lanjut Agus, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palembang meminta warga yang mudik akan diminta untuk balik arah.
Selain itu, di beberapa titik check point juga sudah dikerahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk berjaga-jaga. Diantaranya Talang Putri, Talang Jambe, Kolonel Burlian, Basuki Rahmat, Demang Lebar Daun, Sudirman, Mayjen Riyacudu, KM 12, Plaju dan M Isa.
“Di pintu masuk tetap kita maksimalkan, warga yang ingin mudik ke Palembang kita minta balik arah,” katanya.
Ia menegaskan, selama penerapan PSBB ini kegiatan masyarakat bukan sepenuhnya dihentikan tetapi dibatasi.
“Kami hanya membatasi kegiatan masyarakat, kecuali untuk para pekerja yang bekerja di Palembang, selama penerapan PSBB mereka harus menunjukkan dengan identitas dan keterangan bekerja dari perusahaan, dan mengikuti protokol kesehatan saat ingin beraktivitas,” tutupnya.
Penulis : Fernando Oktareza
Sumber Foto : Tribun Sumsel