Dinkes Palembang Mencatat Hanya 8 Kelurahan Yang Bebas BABS

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kesehatan terus mengupayakan akselerasi pencapaian kelurahan dalam terlaksananya program SBBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

Untuk itu, Peran kecamatan dan kelurahan menjadi sangat penting dalam mensosialisasikan ini.

Saat ini, baru terdapat 8 kelurahan di Kota Palembang yang mendapatkan verifikasi stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan dari Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Kabag Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palembang, Eni Hardiani menjelaskan dalam rangka percepatan sanitasi, Dinas Kesehatan Kota Palembang terus melakukan program stop BABS di setiap kelurahan.

“Upaya akan terus kita optimalkan agar target kita di semua kelurahan yang ada di Kota Palembang terbebas dari BAB sembarangan,” katanya, (23/01).

Namun, lanjut Eni, sangat disayangkan dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2017-2018) dari 107 kelurahan yang ada, diketahui hanya 8 kelurahan yang telah mensukseskan program tersebut. Sehingga tahun ini diharapkan kesadaran masyarakat meningkat.

“Sangat disayangkan kelurahan yang telah terverifikasi kebersihannya adalah kelurahan yang jauh dari wilayah sungai seperti Kelurahan Kebun Bunga dan Kepadean Baru. Bahkan temuan kami ada yang rumahnya bagus tapi septic tanknya tidak berfungsi, sehingga salurannya dibuang ke aliran sungai (DAM) sekitar,” tandasnya.

Eni berharap, selain kesadaran masyarakat yang ditingkatkan, perlu juga kerjasama dengan Kepala OPD lainnya untuk membangun saluran atau tempat MCK bagi warga dekat aliran sungai.

Adapun 8 kelurahan yang bebas stop BAB Sembarangan yakni Sukarame,Kebun Bunga, Kepandean Baru , Kelurahan Demang Lebar Daun, Kemang Manis, Sukarame, Kalidoni, 20 ilir, Komperta dan Sukodadi



Leave a Reply