- July 29, 2019
- Posted by: Fernando Oktareza
- Category: Edukasi, News
Smart Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang tegaskan kepada sekolah-sekolah di Kota Palembang, baik itu tingkat SD maupun SMP agar dapat memanfaatkan dana BOSNAS dan BOSDA secara optimal.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Palembang, Senin (29/07).
Menurutnya, dana BOSNAS dan BOSDA bisa dimanfaatkan untuk segala macam kegiatan yang ada di tiap sekolah.
“Saya sependapat, apabila ada kekurangan di sekolah seperti masalah listrik ataupun ekstrakulikuler yang membutuhkan banyak anggaran dan tidak bisa ditangani oleh pihak sekolah yang bersangkutan maka Pemerintah Kota siap menganggarkan dengan dana BOSDA,” katanya.
Ia pun menekankan kepada pihak-pihak sekolah baik SD maupun SMP agar tidak mencari celah untuk memungut pungli yang berakibat merugikan pihak siswa.
“Kami tekankan kepada sekolah jangan mencari celah untuk melakukan pungli, karena semua sudah kita anggarkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di tempat yang Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang masih mengadakan pungli, karena hal ini tidak diperbolehkan sesuai dengan Permendikbud.
“Kita harus sama-sama berkomitmen untuk menegakkan aturan dari Kementerian Pusat bahwa jangan sampai ada pungli dan pungutan apapun, karena semua dana yang berurusan dengan sekolah sudah dianggarkan dalam BOSNAS dan BOSDA,” tutupnya.