Diknas Palembang Bantah Adanya Surat Edaran Perpanjangan Libur Sekolah

Smart Palembang – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Herman menegaskan surat edaran mengenai waktu perpanjangan libur sekolah adalah hoax.

Hal ini seiring dengan tersiarnya surat edaran dari Dinas Pendidikan yang ditandatangani oleh Wali Kota Palembang Harnojoyo yang menyatakan bahwa sekolah di Palembang kembali diperpanjang pada 21 Oktober hingga 24 Oktober 2019 di media sosial WhatsApp.

Padahal sebelumnya, sekolah telah diliburkan awalnya tanggal 14-16 Oktober dan diperpanjang hingga Jumat 18 Oktober.

Menurutnya, hal ini hanyalah tambah-tambahan orang jahil yang ingin memperkeruh suasana.

“Kalau memang libur kami pasti sudah adakan pertemuan dengan Pak Wali, saya tegaskan tidak ada perpanjangan libur,” ungkapnya, Senin (21/10).

Herman menghimbau masyarakat supaya tidak mempercayai berita hoax tersebut, dikarenakan Dinas Pendidikan secara resmi tidak mengeluarkan surat edaran tersebut.



Leave a Reply