- May 24, 2019
- Posted by: Achmad Aulia
- Category: Edukasi, Kesehatan
Smart Palembang – Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semakin banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk memastikan program tersebut terlaksana, memerlukan dukungan dan peran serta dari semua pemangku kepentingan. Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (22/05) diadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Kabupaten Musi Banyuasin. Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan merupakan suatu wadah untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan badan usaha dalam hal pendaftaran, pembayaran iuran dan penyampaian data pekerja yang sebenarnya.
Forum tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Kepala Cabang Palembang, Perwakilan Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Musi Banyuasin, dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Kejaksaan Ngeri Musi Banyuasin “Suyanto” menyambut baik Forum yang rutin dilakukan ini. Ia mengatakan bahwa yang terpenting adalah adanya Kesepakatan Bersama atau MOU yang dibuat antara dinas-dinas terkait yang dapat mempermudah dalam melakukan koordinasi.
MOU itu penting, agar koordinasi bisa berjalan dengan baik dan bisa diterapkan untuk kepentingan yang dimaksud dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, kata Suyanto.
Dalam forum koordinasi yang dilakukan Kepala Cabang Palembang “M Ichwansyah Gani” mengungkapkan rasa terima kasih atas hubungan baik yang telah terjalin selama ini kepada para pemangku kepentingan demi terwujudnya ketaatan Badan Usaha dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas terselenggaranya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan Peserta yang telah mencapai 97, 21% dari jumlah penduduk berdasarkan data dari dinas kependudukan setempat, tutur Iwan.
Dari sektor Badan Usaha kami dapati masih adanya Badan Usaha yang belum mendaftarkan seluruh pegawainya kedalam Program JKN-KIS ini, ujar Iwan.
Dari hasil pemaparan dan diskusi dalam kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Musi Banyuasin, terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti antara lain BPJS Kesehatan akan melakukan inventarisasi Badan Usaha Potensial yang tidak patuh (registrasi, penyerahan data, dan pembayaran iuran) beserta dengan data alamat dan PIC per –kabupaten/kota.